Tuesday, June 13, 2017

Lunturnya Makna Bhinneka Tunggal Ika

Akhir-akhir ini, rakyat Indonesia sepertinya kurang memahami makna bhinneka tunggal ika. Entah karena sentimen terhadap golongan tertentu ataukah kekurangberhasilan pendidikan sejarah bangsa dan pancasila.
Jargon yang muncul dalam rangka harlah istilah Pancasila pun seakan menampakkan bagaimana pemahaman sejarah dan juga penggunaan kata yang tidak tepat. Akibatnya terjadi kesalahan arti dari jargon itu sendiri.
Ketika saya melihat jargon Saya Indonesia saya Pancasila terus terang kurang respek. Sebagai lulusan dari jurusan Pendidikan Sejarah dan sedikit ilmu tentang kebahasaan, kok sepertinya kurang pas.
Ternyata, kekurangrespekan saya juga banyak disikapi dengan terang-terangan dan ada juga yang hanya disampaikan dalam obrolan-obrolan di lingkungan sekolah dan masyarakat.Tentunya sikap dan obrolan itu tidak bermaksud apa-apa dan tidak begitu keras seperti yang dilontarkan Permadi.
Beberapa hari yang lalu saya membaca pendapat dari Permadi yang begitu keras memprotes jargon tersebut sebagai sebuah kebodohan yang sangat membahayakan bagi generasi muda. Jika ditilik secara sekilas jargon tersebut kurang pas dari segi pemilihan kata-katanya.
Alangkah baiknya jika jargon lebih lengkap Saya orang Indonesia mengajak semua rakyat Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Heheeee...
Tapi saya selalu ingat bahwa sejak SD sampai kuliah sebenarnya praktik mengenai bagaimana menyikapi kebhinnekaan itu harus seperti apa. Dan tanpa memihak pada salah satu politisi, pemahaman saya tentang sejarah dasar negara ya tidak berubah. Sampai saat Piagam.Jakarta harus menghilangkan 7 kata demi kelangsungan Indonesia yang saat itu sudah beragam suku bangsa dan agama. Ya...7 kata dalam Piagam Jakarta yang dihilangkan demi persatuan dan kesatuan Indonesia. Ini sekali lagi fakta sejarah. Bukan sekedar berita hoals yang serin muncul di era sekarang.
Para pembaca bisa browsing atau mempelajari bagaimana jalannya Pancasila bisa menjadi dasar negara. Dan bila tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai harlah Pancasila, dan istilah Pancasila diusulkan oleh Ir. Soekarno tapi bukan berarti ide Soekarno yang sesuai 100%.
Semoga ke depannya tidak muncul jargon yang aneh-aneh lagi. Karena memang nantinya para generasi muda merasa tidak perlu belajar sejarah kalau ada jargon Saya Indonesia saya Pancasila. Jangan-jangan nanti para generasi bangsa memahami kalau dirinya negara dan dasar negara. Haduhhh...bisa gawat... Kita tidak bisa menganggap diri sendiri sebagai negara Indonesia.dan kita tidak bisa menyamakan diri sendiri dengan dasar negara.
Mungkin ada baiknya sejarah bangsa memang mendapat jam pelajaran yang lebih di bangku sekolah. Materi pelajaran sejarah jangan terlalu luas, apalagi untuk siswa SD. Tujuannya agar anak-anak tidak menganggap bahwa selama tahun 1945-2016 tidak ada toleransi beragama maupun penghargaan terhadap suku bangsa yang berbeda.

No comments:

Post a Comment