Showing posts with label Serba- serbi Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Serba- serbi Ekonomi. Show all posts

Wednesday, April 02, 2014

Perusahaan dan Badan Usaha

Setelah kita mengetahui dan memahami tentang kegaiatn pokok ekonomi, maka tidak ada salanya kita mempelajari tentang PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA. 
Tulisan ini sudah pernah saya posting di joraazzashifa.wordpress.com.
  • Perusahaan : tempat yang digunakan oleh produsen untuk melakukan kegiatan produksi
  • Jenis- jenis perusahaan:
  1. Ekstraktif ; perusahaan yang mengolah dan mengambil atau mengumpulkan hasil alam.
  2. Agraris ; perusahaan yang aktivitasnya menggunakan daya dukung berupa tanah.
  3. Industri ; perusahaan yang mengolah suatu barang menjadi barang lain yang lebih berguna.
  4. Perdagangan ; perusahaan yang melakukan pembelian barang kemudian menjualnya kembali tanpa mengolah barang tersebut
  5. Jasa ; perusahaan yang menghasilkan produk yang tidak berupa barang.
  • Hal yang harus diperhatikan untuk mendirikan perusahaan
  1. Letak strategis
  2. Fasilitas dan jaringan telekomunikasi mudah
  3. Tenaga kerja dan tempat pemasaran
  4. Faktor alam
  5. Faktor  sejarah
  6. Faktor alam
  7. Faktor ekonomi
  8. Faktor pemerintah
  • Badan usaha : kesatuan organisasi yang yuridis, terdiri dari modal dan tenaga, serta  bertujuan mencari keuntungan.
  • Jenis- jenis Badan usaha
  1. Badan usaha perseorangan : badan usaha yang dimiliki satu orang dan orang tersebut bertanggungjawab terhadap hutang badan usaha dengan jaminan seluruh harta miliknya. Kelebihan dari Badan usaha perorangan adalah jika mengalami keuntungan maka keuntungan tersebut bisa dinikmati sendiri. Tetapi jika mengalami kerugian maka kerugian tersebut ditanggung sendiri juga.
  2. Firma : badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang yang bertanggungjawab penuh terhadap       hutang firma dengan seluruh harta milik mereka. Kelebihan Firma adalah keuntungan bisa dinikmati oleh pemilik- pemilik badan usaha firma. Akan tetapi bila firma mengalami kerugian atas kesalahan salah seorang pemiliknya maka nanti kerugian tersebut ditanggung oleh anggota lainnya.
  3. Persekutuan Komanditer / Commanditaire Vennotschaap ( CV ) : badan usaha yang terdiri atas berberapa orang, dan yang seorang atau lebih hanya turut menanamkan modal sebagai pesero diam ( pesero pasif ).
        Keanggotaan CV :
      a. anggota aktif/ pesero aktif  bertanggung jawab penuh atas jalannya usaha dan tanggungan hutang.
      b. anggota pasif/ peseropasif  hanya menanamkan modal dan dapat menuntut modalnya kepada                   anggota aktif.
      Kelebihan CV adalah baik anggota aktif maupun pasif sama- sama bisa menikmati keuntungan bandan         usaha. Kelemahan CV adalah yang bertanggungjawab penuh atas jalannya badan usaha hanyalah               anggota yang aktif.
   4. Perseroan Terbatas (PT) : persekutuan antara dua orang / lebih dengan modal yang diperoleh dari        penjualan saham. Pemegang saham akan memperoleh pembagian laba yang berupa dividen.
     PT terbagi menjadi PT Terbuka dan PT Tertutup. PT Terbuka memberi kesempatan kepada siapasaja          untuk bisa memiliki saham. Sedangkan PT Tertutup kepemilikan saham bukan untuk sembarang orang.
     Kelengkapan PT : Direksi PT, Dewan Komisaris, Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ).
  5. Koperasi : badan usaha yang beranggotakan orang –seorang atau badan hukum koperasi.
  • Kelengkapan koperasi : Rapat Anggota, Pengurus, Pengawas.
  • Prinsip koperasi ( pasal 5 UU no. 25 th. 1992 ) ; keanggotaan bersifat sukarela, pengelolaan dilakukan secara demokratis, pembagian SHU dilakukan secara adilsebandingdengan besarnyajasa usaha masing- masing, pemberian balas jasa terbatas terhadap modal serta kemandirian.
  • Tujuan koperasi ( pasal 3 UU no. 25 th.1992 ) ; memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat dan ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Modal koperasi :
  1. Modal sendiri : simpanan pokok, simpananwajib, dana cadangan dan hibah
  2. Modal pinjaman : pinjaman dari anggota, koperasi lain atau anggotanya, bank atau lembaga keuangan lain,penerbitan obligasi atau surat utang lain dan sumber lain yang sah.
  5. BUMN: badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara kecuali jika ditentukan lain                         berdasarkan UU.
     Nama- nama BUMN : PT Telkom, PT Indosat, PTVKrakatau Steel, PT Tambang Timah, PT Jasa Marga,      PT PLN, PT Garuda Indonesia, PT KAI, PT Bank Nasional Indonesia ( BNI ), PT Pertamina, PT Dirgantara        Indonesia.

Kegiatan Pokok Ekonomi

Dalam kehidupan sehari- hari kita tidak lepas dari berbagai kegiatan ekonomi, baik itu kegiatan konsumsi, produksi dan distribusi. Jika kita memanfaatkan barang/ jasa maka kegiatan konsumsilah yang kita lakukan. Sebaliknya jika kita membuat/ menghasilkan barang/ jasa maka kita melakukan kegiatan produksi. Barang/ jasa yang dihasilkan agar bisa sampai ke masyarakat luas maka perlu adanya kegiatan distribusi.
Berikut ini uraian tentang konsumsi, produksi dan distribusi.

KONSUMSI
  • Konsumsi adalah kegiatan menggunakan/ mengurangi nilai guna barang / jasa
  • Orang yang menggunakan /mengurangi nilaiguna barang disebutkonsumen.
  • Tujuan konsumsi : mencapai kepuasan maksimal
  • Konsumsi antara satu orang dengan orang lain berbeda, hal ini dipengaruhi oleh :Usia, jenis kelamin, agama, tingkat pendidikan, jumlah anggota keluarga, gaya hidup, kebudayaan, dll.
  • Kadangkala seseorang melakukan kegiatan konsumsi tapi pendapatan nol. Konsumsi ini disebut  konsumsi otonomus
PRODUKSI
  • Produksi : kegiatan menghasilkan /menambah nilaiguna barang
  • Produsen : orang yang melakukan kegiatan menambah nilai guna barang/ membuat barang/ jasa.
  • Nilai guna barang terdiri dari :
-          Nilai guna karena bentuk ( form utility)
-          Nilaigunakarena tempat ( place utility)
-          Nilai guna karena waktu ( time utility)
-          Nilaiguna karena pemilikan ( ownership utility)
  • Sektor- sektor produksi :
-          Sektor produksi primer
-          Sektor produksi sekunder
-          Sektor produksi tersier
-          Sektor produksi publik
-          Sektor produksi swasta
-          Sektor produksi konsumsi
-          Sektor produksi investasi
  • Faktor- faktor produksi:
-          Sumber daya alam : segala hal yang ada di alam dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produksi.
-          Tenaga kerja ; 
           a. tenaga kerja terdidik
           b. tenaga kerja terlatih
           c. tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
-          Modal ; 
           a. berdasar wujud : modal uang dan barang
           b. berdasar pemakaian : modal tetap dan modal lancar
           c. berdasar asal : modal pribadi dan modal swasta
-          Kewirausahaan ; sifat : selalu mencari peluang, ulet, memegang  janji, berorientasi pada kualitas dan efisiensi, berani mengambil resiko, mampu menentukan tujuan, mampu membuat perencanaan, informasi,meyakinkan dan mengatur pekerja dan percaya diri.
  • Peningkatan jumlah dan mutu barang dan jasa
  1. Pertambahan jumlah penduduk
  2. Kemajuan peradaban atau kebudayaan
  3. Intensifikasi : meningkatkan jumlah dan mutu barang/ jasa tanpa menambah faktor-faktor produksi.
  4. Ekstensifikasi  : meningkatkan jumlah dan mutu barang/ jasa dengan menambah faktor-faktor produksi.
DISTRIBUSI
  • Distribusi:  kegiatan menyalurkan / memasarkan barang / jasa dari produsen ke konsumen
  • Distributor : orang yang melakukan kegiatan penyaluran barang/ jasa dari produsen ke konsumen
  • Sasaran distribusi : konsumen
  • Lembaga-lembaga/perantara  distribusi
  1. Pedagang                    a. pedagang kecil/ pengecer
                                            b. pedagang besar
   2. Perantara khusus     : a. agen  balas jasanya berupa  komisi
                                         b. makelar  balas jasanya berupa  provisi
                                         c. komisioner  balas jasanya berupa komisi
  3. Eksportir dan importir : a. eksportir
                                        b. importir
  • Saluran- saluran distribusi
  • Produsen ke konsumen
  • Produsen ke pengecer ke konsumen
  • Produsen ke  pedagang besar ke pengecer ke konsumen
  • Produsen ke agen ke pedagang besar ke pengecer ke konsumen
  • Hal-hal yang mempengaruhi saluran distribusi
  1. Sifat barang; tahan lama atau tidak
  2. Luas daerah pemasaran
  3. Jumlah barang yang dihasilkan
  4. Sarana komunikasi dan angkutan yang tersedia
  5. Biaya pengangkutan
  • Jangkauan distribusi :
  1. Setempat/ lokal. Jangkauan distribusi setempat ruang lingkupnya sangat sempit, meliputi wilayah tertentu saja.
  2. Nasional. Jangkauan distribusinya meliputi seluruh wilayah dalam suatu negara.
  3. Internasional. Jangkauan distribusinya sampai ke negara lain.
catatan
sumber : http://joraazzashifa.wordpress.com/2013/03/28/bahan-ajar-ips-ekonomi-kelas-vii-sem-2/
Blog tersebut juga milik saya.