1. LANDASAN
FILOSOFIS DAN PSIKOLOGIS- PEDAGOGIS
Pandangan filosofis dan psikologis-
pedagogis mewakili cara pandang pakar dalam bidang filsafat, psikologi dan
pedagogic/ ilmu mendidik terhadap keniscayaan proses pendidikan untuk usia
sekolah 6- 13 tahun. Dikatakan suatu keniscayaan karena pendidikan untuk anak
usia tersebut berlaku universal dan telah menjadi kenyataan atau sering disebut
juga condition sine equanon.
Argumen tentang keniscayaan pendidikan untuk anak usia itu
antara lain,
a.
Pelembagaan
proses pendidikan untuk usia dalam system pendidikan persekolahan atau schooling system, diyakini sangat
strategis
b.
Proses
pendewasaan yang sistematik dan sitemik itu diyakini lebih efektif dan bermakna
c.
Berbagai
teori psikologi khususnya teori belajar yang menjadi landasan konseptual teori
pembelajaran seperti teori behaviorisme, kognitifisme, humanism dan social (
Bell- Gedler), filsafat pendidikan seperti perenialisme, esensialisme,
progresifisme dan rekonstruksionalisme social.
Berikut ini termasuk teori yang relevan
menggali landasan filosofis dan psikologis- pedagogis pendidikan di SD/ MI
a.
Teori
Kognitifisme atau teori Perkembangan Kognitif.
Teori ini dikembangkan oleh Jean Piaget. Piaget menegaskan bahwa
pengetahuan bukanlah duplikat dari objek, dan bukan pula sebagai tampilan
kesadaran dari benyuk yang ada dengan sendirinya dalam diri individu.
Secara teoritik perkembangan kognitif (
Bell- Gredler ) mencakup tiga proses mental, yaitu:
·
Assimilation ( asimilasi ) adalah integrasi data
baru dengan struktur kognitif yang sudah ada dalam pikiran.
·
Accomodation ( akomodasi ) menunjuk pada proses
penyesuaian struktur kognitif dengan situasi baru.
Equilibration ( equlibrasi ) adalah proses penyesuaian yang
sinambung antara asimilasi dan akomodasi. Adapun tahapan perkembangan kognitif menurut Piaget sebagai berikut.
Usia
|
Tahap
|
Karakteristik
|
0
sampai 1,5- 2 tahun
|
Sensorimotorik
|
Prasimbolik
dan Praverbal; kecerdasan mencakup
perkembangan pola tindak; mampu membedakan dirinya dengan lingkungan; mampu
membedakan cirri fisiknya; mulai tumbuhnya konsep tetap mengenai suatu objek.
|
2-3
sampai 7-8tahun
|
Praoperasional
|
Pikiran
logis parsial mulai tumbuh; konsep ketetapan suatu objek mengarahkan pada
identitas kualitas; proses pikiran bertolak dari isyarat perceptual dan anak
belum sadar akan pernyataan yang saling bertentangan; perkembangan bahasa
dimulai dan bertambah dengan cepat; bicara spontan didominasi oleh monolog.
|
7-8
sampai 12- 14 tahun
|
Operasi
Konkret
|
Perilaku
impulsive mulai diganti dengan refleksi dasar dan anak mulai dapat membedakan
perbedaan pandangan orang lain; mulai bermain bersama termasuk kesepakatan aturan
dan kerjasama; cara berpikir logis terkait denga objek.
|
Lebih
dari 14 tahun
|
Operasi
Formal
|
Pikiran
tentang rencana hidup dan peran orang dewasa mulai tumbuh; kemampuan berpikir
logis dalam berbagai situasi mulai tumbuh; individu mampu bernalar dari situasi
hipotesis sampai konkret.
|
a.
Teori
Historis- Kultural ( Cultural Historical Theories )
Teori yang dikembangkan oleh Lev S. Vygotsky ini memusatkan
perhatian pada penggunaan symbol sebagai alat, dengan dasar pemikiran bahwa
manusia menemukan alat yang telah mengantarkan kemajuan bagi umat manusia.
System symbol yang dikembangkan adalah bahasa lisan dan tulisan, system
matematika, notasi music dan lainnya.
Vigotsky mendasarkan teorinya pada
konsep bahwa aktivitas mental adalah sesuatu hal yang unik hanya pada manusia. Hal itu karena merupakan produk dari
belajar social yakni proses penyadaran symbol- symbol social dan internalisasi
kebudayaan dan hubungan social.
Teori Vigostsky mengidentifikasi adanya
3 konsep pokok yang terkait erat dengan pembelajaran, yaitu :
1.
Hukum
genetic perkembangan atau genetic law of
development. Menurut hukum ini pertumbuhan dan perkembangan kognitif
seseoran berlangsung dalam 2 tataran yaitu lingkungan social sebagai ranah
intermental atau interpsikologis dan suasana psikologis dalam diri seseorang
sebagai ranah intramental atau intrapsikologis.
2.
Zona
perkembangan proksimal atau zone of
proximal development. Zona ini merupakan ruang antara perkembangan actual,
artinya nyata dan perkembangan potensial seseorang, yang ada di dalam diri atau
late.
a.
Mediasi
atau mediation. Mediasi merupakan
symbol- symbol seperti bahasa, lambang, semiotika yang ada dalam lingkungan.
Mediasi dibedakan menjadi 2 yaitu ; Mediasi kognitif dan Mediasi meta kognitif.
b.
Teori
Humanistik
Pendidikan humanistic adalah pendidikan
manusia secara utuh dan meyeluruh yang memusatkan perhatian pada proses
pendidikan yang memungkinkan peserta didik melakukan belajar menikmati
kehidupan atau mencapai kebutuhan lebih tinggi dalam pengertian kebutuhan akan
kehidupan yang optimal atau kemungkinan pertumbuhan yang positif. Karakteristik
pendidikan humanistic antara lain :
a.
Menjadikan
peserta didik sebagai isi
b.
Mengenal
bahwa imaginasi peserta didik seperti dicerminkan dalam seni, impian, cerita
dan fantasi.
c.
Memberikan
perhatian khusus terhadap ekspresi non-verbal
d.
Menggunakan
permainan, improvisasi, dan bermain peran sebagai wahana simulasi perilaku yang
dapat dikaji dan diubah.
Tujuh aspek tujuan pendidikan
humanistic meliputi :
a.
Perkembangan
personal, contoh kematangan berbicara
b.
Perilaku
kratif yang mencakup kemurnian, kreativitas imajinasi, interpretasi baru, makna
baru dan sejenisnya
c.
Kesadaran
antar pribadi, contohnya setiap orang pasti membutuhkan orang lain untuk
berteman
d.
Orientasi
terhadap mapel/ disiplin ilmu
e.
Materi
seperti IPS, Matematika, dll
f.
Metode
pembelajaran afektif, contohnya bermain peran.
Pandangan Ericson tentang Affective development terdapat tahap perkembangan manusia yang
sehat, yaitu 1)Tahap bertahan hidup masa bayi; 2)Tahap pengokohan pada masa kanak-
kanak;3)Tahap sosiabilitas; 5)Tahap keahlian pada masa dewasa muda; 6) Tahap
kematangan pada masa dewasa
g.
Guru
dan tenaga kependidikan lainnya
2. LANDASAN
SOSIOLOGIS- ANTROPOLOGIS PENDIDIKAN SD
Cara pandang sosiologis-antropologis (sosio antropologis) adalah cara melihat pendidikan dasar
dari fungsi proses pendidikan dasar dalam proses sosialisasi atau pendewasaan
peserta didik dalam konteks kehidupan bermasyarakat, dan proses enkulturasi
atau peawarisan nilai dari generasi tua kepada peserta didik yang sedang
mendewasa dalam konteks pembudayaan.
Implikasi dari karakteristik sosiologis
dan social politis masyarakat Indonesia maka perlu dibangun sisdiknas yang
diselenggarakan dengan menerapkan politik pendidikan nasional yang
terdesentralisasi. Semula sisdiknas diatur dalam UU no 2/ 1989 tetapi kemudian
diubah dalam UU no 20 / 2003 yang lebih desentralistik.
Secara antropologi maka semua kenyataan
tentang keragaman baik keragaman suku, agama, bahasa daerah, keturunan dll
harus terakomodasi dalam sisdiknas. Sisdiknas menerapkan prinsip pendidikan
yang demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif, pendidikan terbuka dan
multi makna, pendidikan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan sepanjang
hayat, dan pendidikan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat.
No comments:
Post a Comment