Thursday, January 24, 2019

Solutifkah Pemenuhan Kebutuhan Guru dari Pensiunan Guru?

Jam istirahat tiba. Guru-guru menuju kantor sembari mencicipi snack dan minuman yang sudah disiapkan oleh penjaga sekolah sedari pagi tadi. Minuman yang hangatnya sudah menghilang dan warna teh semakin pekat terlihat.
Tenggorokan yang serak selepas belajar bersama murid menjadi sedikit basah. Perut yang mulai menyanyi ketika jam keempat tadi akhirnya terganjal dengan Snack dan gorengan.
Nikmatnya snack dan gorengan yang terkunyah di dalam mulut dan ber-reuni ria di dalam lambung menjadi sedikit terganggu. Salah satu teman membaca sebuah berita tentang guru honorer di sebuah media elektronik.
Saya tak begitu ngeh tadinya. Obrolan menjadi lebih seru. Masih mengenai nasib guru honorer yang sampai saat ini merasa galau dengan nasibnya.
Menteri Pendidikan menyatakan bahwa masalah honorer bisa diatasi dengan pengangkatan ASN dari jalur PPPK. Selain itu Muhadjir Effendy memberikan solusi agar sekolah memberdayakan guru-guru yang sudah memasuki masa pensiun untuk tetap mengajar di sekolah mereka. Gaji bulanan diambilkan dari dana BOS.
"Cukup yang pensiun saja, toh usianya rata-rata masih 60. Masih seger, masih sehat, jadi mengabdi beberapa tahun lagi sambil menunggu penggantinya masih bisa," jelas Muhadjir, saya kutip dari infokemdikbud.com.
Beberapa teman guru yang PNS sudah membuat status yang bermacam-macam dalam menyikapi pernyataan Mendikbud ini.
Menurut hemat kami sekolah akan merasa tak enak dengan guru tersebut. Kenapa? Kalau mengandalkan gaji dari sekolah, rasanya banyak kemungkinan si guru tersebut menolak keinginan sekolah. Mereka terbiasa mendapatkan gaji jutaan dan tiba-tiba harus mendapatkan gaji sekelas honorer yang nilainya tak mencapai 500ribu. Kemungkinan besar mereka akan menolak. Apalagi mereka hanya di rumah pun sudah mendapatkan uang pensiunan, mengapa harus bersusah- susah menjadi guru sekelas honorer?
Mungkin akan lebih bijak bila pemerintah memperpanjang masa kerja guru, batasan masa kerja menjadi 63 atau 65 tahun. Akan tetapi dengan kebijakan ini memang akan tetap membebani anggaran belanja negara. Padahal tujuan dari pernyataan Mendikbud adalah mengatasi honorer di sekolah- sekolah.
Butuh kesadaran tinggi dan keikhlasan dari para guru yang sudah purna tugas untuk mengabdi di sekolah. Dengan tanggung jawab yang sama berat tetapi dengan gaji yang diambilkan dari BOS.
---
Repost dari Sini

No comments:

Post a Comment