Ilustrasi: mediafunia.blogspot.com
Hari Ahad yang lalu saya diberi kabar dari seorang guru dari sebuah sekolah dasar negeri bahwa sekitar bulan Oktober akan ada acara Diklat PKB. Meski tempat masih belum disosialisasikan namun draft nama guru yang masuk daftar diklat sudah dishare.
Terbayang sudah bahwa guru di sekolah akan berkurang di bulan itu. Serasa estafet. Bulan Juli- September ada guru yang mengikuti PPG di Yogyakarta, praktis pembelajaran agak terganggu juga.
Ya meski sebenarnya dengan Pembelajaran Kelas Rangkap maka pembelajaran masih tetap bisa berjalan. Namun kendalanya pada pembelajaran dengan Kurikulum 2013 tidaklah semudah pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006.
Kendala kurangnya guru, kemudian ada upaya peningkatan kualitas guru secara bersamaan semakin membuat sekolah kesulitan untuk mengefektifkan pembelajaran.
Secara ideal, semua guru bisa melaksanakan Pembelajaran Kelas Rangkap, tak hanya dua kelas tapi juga tiga kelas. Namun sekali lagi, pembelajaran pada materi Tematik di tingkat SD menuntut guru kelas full menjalankan jalannya pembelajaran sesuai RPP yang disusun.
Namun apa boleh buat, dalam keadaan darurat, guru pastilah siap untuk melayani semua siswa. Meski sangat terbatas. Dan pastinya kurang maksimal.
Hakikat Pembelajaran Kelas Rangkap
Pembelajaran Kelas Rangkap ( PKR ) merupakan suatu bentuk pembelajaran yang mempersyaratkan seorang guru mengajar dalam satu ruang kelas atau lebih, dalam saat yang sama dan menghadapi dua atau lebih tingkat kelas yang berbeda.
PKR ini sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan mengingat beberapa alasan. Adapun alasan dibutuhkannya PKR dalam pembelajaran di sekolah meliputi banyak hal.
Alasan geografis, meliputi keterbatasan transportasi, pemukiman penduduk yang berpindah- pindah mengakibatkan pelaksanaan PKR.
Alasan demografis, meliputi pemukiman penduduk yang jarang sehingga memungkinkan terlaksananya PKR.
Kurang guru mendorong pelaksanaan PKR karena gurulah yang menjadi agen perubahan di sekolah, sehingga apabila jumlah guru kurang apalagi di daerah terpencil maka guru yang ada di sekolah tersebut harus merangkap kelasnya.
Terbatasnya ruang kelas. Keterbatasan ruang kelas mengharuskan anak didik diajar atau dididik dalam satu ruangan meskipun dengan berbagai kelemahan, misalnya gaduh bila guru tidak bisa mengelola kelas dengan baik.
Adanya guru yang tidak hadir. Guru diwajibkan setiap hari melaksanakan tugasnya di sekolah, namun apabila suatu saat ada guru yang tidak hadir maka guru yang hadir harus mengisi kelas yang ditinggalkan temannya tersebut. Ketidak hadiran guru bisa disebabkan karena bencana alam, maupun alasan kesehatan.
Dalam pelaksanaan pembelajaran model PKR ini sebenarnya mempunyai tujuan, fungsi dan manfaat, antara lain: Quantity dan Equit; Ekonomis, artinya dengan PKR maka dapat menghemat tanggungan pemerintah; Pedagogis, artinya PKR berfungsi mendidik para siswa agar tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat tercapai; Keamanan, artinya mudah dijangkau oleh para siswa.
Sementara itu prinsip pelaksanaan PKR meliputi prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum meliputi prinsip perbedaan kemampuan individual murid yang harus diperhatikan guru, membangkitkan motivasi belajar murid, belajar hanya terjadi jika murid aktif.
Sedangkan prinsip khusus, meliputi keserempakan kegiatan pembelajaran, kadar tinggi waktu keaktifan akademik ( WKA ), kontak psikologis guru dan murid yang berkelanjutan, dalam PKR, terjadi pemanfaatan sumber secara efisien, membiasakan murid untuk mandiri.
Keberhasilan pembelajaran kelas rangkap tentunya tidak lepas dari peran guru PKR. Nah, sebagai guru PKR peranannya meliputi sebagai perancang kurikulum, administrator, sumber informasi kreatif
Sebagai perancang kurikulum, hal ini bukan berarti guru membuat kurikulum yang melenceng dari kurikulum yang berlaku. Guru tetap berpijak pada kurikulum yang berlaku dengan memberikan penekanan materi yang sesuai dengan keadaan daerahnya.
Sebagai administrator, yaitu mengelola kelas dengan baik, tidak hanya menyiapkan administrasi pembelajaran seperti prota, promes, RPP.
Sebagai sumber informasi yang kreatif, artinya guru harus belajar terus agar selalu mendapat informasi yang kreatif, profesional, agen pembawa perubahan dan mengikuti perkembangan zaman.
Sebagai seorang profesional, artinya guru bersikap profesional layaknya profesi lain yang menuntut kemampuan sesuai dengan bidang profesi sebagai guru. Sebagai agen pembawa perubahan, artinya guru harus bisa mengarahkan para siswa menuju kemajuan yang bermakna, tidak hanya mengajar ilmu tetapi juga memberikan didikan yang positif kepada para siswa.
Sehubungan dengan pelaksanaan PKR, maka ada beberapa hal yang menjadi kriteria bahwa sebuah proses pembelajaran dikatakan baik. Menurut Karweit, proses pembelajaran yang baik ditandai dengan sebagian terbesar dari waktu yang tersedia benar- benar digunakan untuk belajar siswa, kualitas pembelajaran guru sangat memadai, sebagian terbesar atau seluruh siswa terlibat secara aktif dalam kegiatan belajar.
Dengan PKR ini diharapkan para siswa tetap mendapatkan haknya. Meski ada kekurangannya. Jadi jika ada guru yang berhalangan maka pembelajaran bisa tetap terlaksana sesuai program dan RPP yang telah disusun.

No comments:
Post a Comment