*HIKMAH DISYARI’ATKANNYA I’TIKAF*
Di akhir-akhir bulan Ramadhan, terdapat amalan yang mulia yang bisa dipraktikkan dengan tujuan agar dimudahkan untuk meraih Lailatul qadar, yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan, selain itu juga untuk mudah berkonsentrasi dalam ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala. Amalan itu adalah amalan itikaf.
_Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma ia berkata bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf di sepuluh akhir dari bulan Ramadhan_ *(HR. Bukhari Muslim)*
Dalil di atas menunjukkan disyariatkannya I’tikaf; yaitu menetap di masjid yang diniatkan untuk beribadah yang dilakukan oleh orang tertentu dengan tatacara tertentu. Adapun hukum I’tikaf adalah sunnah dan bukan wajib,
*Maksud I’tikaf*
Ibnul Qayyim rahimahullah telah menjelaskan I’tikaf dalam kitab Zaad al-ma’ad 2.82-83), “maksud I’tikaf adalah mengkonsentrasikan hati supaya beribadah penuh kepada Allah. I’tikaf berarti seseorang menyendiri dengan Allah dan memutuskan segala macam kesibukan dengan makhluk.
Orang yang beri’tikaf hanya berkonsentrasi beribadah hanya kepada Allah saja. Dengan hati yang berkonsentrasi seperti ini, ketergantungan hatinya kepada makhluk akan terganti kepada Allah. Rasa cinta dan harapnya akan beralih kepada Allah. Ini tentu saja maksud besar dari ibadah yang mulia ini. Jika maksud I’tikaf memang demikian, maka berarti I’tikaf akan semakin sempurna dengan ibadah puasa. Dan memang lebih afdhol dilakukan di hari-hari puasa.”
*Hikmah I’tikaf*
I’itikaf ini dikaitkan dengan masalah puasa karena dalam Al-qur’an ketika menyebutkan masalah puasa disinggung pula masalah I’tikaf. Sampai-sampai ketika membahas kitab _shiyam_ (puasa) melanjutkan dengan bahasan I’itikaf karena mengikuti metode Al-qur’an dalam menyebutkannya.
Mengenai masalah I’tikaf disebutkan dalam al – Qur’an, Allah subhanahu wata’ala berfirman: _”tetapi janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”_ *(QS.Al-Baqarah:187).*
Ayat di atas menerangkan bahwa saat I’tikaf seseorang tidak boleh keluar dari masjid lalu menemui istrinya untuk berhubungan intim kemudian kembali lagi ke masjid. Allah melarang seperti ini. Ini semua ingin menunjukkan diantara hikmah I’tikaf adalah agar bisa konsentrasi dalam ibadah.
*Diantara hikmah ibadah I’tikaf adalah:*
1. Hati lebih konsentrasi dan bersendirian beribadah kepadaAllah.
2. Memutuskan diri dari berinteraksi dengan lainnya dan hanya menyibukkan diri denganAllah
3. Mudah berkonsentrasi dalam berdzikir
4. Tafakkur (merenungkan diri).
5. Muhasabah (intropeksidiri)
6. Mudah untuk memanjatkan doa.
7. Lebih memperbanyak ibadah.
*Sedangkan hikmah terbesar I’tikaf* sebagaimana kata Ibnul Qayyim-adalah untuk membuat seseorang makin cinta kepada Allah subhanahu wata’ala sebagai ganti kecintaannya kepada makhluk. Lihat Zaad Al-ma’ad2:86-87.
*Cara I’tikaf*
Mengenai I’tikaf yang dilakukan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam disebutkan dalam hadist ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berikut ini, dimana beliau berkata :
_“Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam biasa melakukan I’tikaf sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, hingga Allah mewafatkan beliau. Kemudian istri-istri beliau melakukan I’tikaf setelah beliau wafat”_ *(HR. Bukhari Muslim)*
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu ia berkata _“Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam biasa melakukan I’tikaf di bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun, di tahun beliau di wafatkan, beliau I’tikaf selama dua puluh hari.”_ *(HR.Bukhari)*
Ibnu Rajab Al-hambali rahimahullah berkata, _“Sesungguhnya Nabi beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk meraih Lailatul qadar. Beliau ingin mengasingkan diri dari berbagai kesibukan dengan melakukan I’tikaf. Dengan menyendiri akan lebih konsentrasi dalam berdzikir dan berdoa. Dan beliaupun benar-benar menjauh dari manusia kala itu.”_
Imam Ahmad rahimahullah sampai berpendapat bahwa orang yang beri’tikaf tidak dianjurkan bergaul dengan orang-orang sampai pun untuk tujuan mengajari ilmu atau membaca Al-qur’an. Imam Ahmad mengatakan bahwa yang lebih baik adalah menyendiri dan mengasingkan diri dari orang banyak untuk bermunajat kepada Allah, serta berdzikir dan berdo’a. I’tikaf ini bermaksud menyendiri yang disyariatkan dan hanya dilakukan di masjid. I’tikaf di masjid dilakukan agar tidak ketinggalan sholat Jum’at dan jama’ah. Namun, kalau mengasingkan diri supaya luput dari shalat Juma’at dan shalat jama’ah, maka jelas terlarang.
Adakalaya jiwa manusia membutuhkan ketenangan dari hiruk pikuk keramaian dunia, setelah satu tahun tersibukkan dengan berbagai macam pekerjaan duniawiyah, maka ada baiknya diistirahatkan sejenak selama beberapa hari agar hati dan jiwa menjadi tenang. Jiwa yang khusyu’ dalam ibadah kepada Allah , jiwa yang mendekat _(taqarrub ilallaah)._ Sehingga ketika memasuki bulan syawwal fikiran, hati, dan kejiwaan sudah segar kembali, siap melanjutkan berbagai aktifitas dengan semangat baru. Disamping juga berfungsi sebagai up grade visi dan misi hidup supaya tidak hanyut dan terlena dengan gemerlap dunia.
Sungguh indah dan sempurna syariat agama Islam ini, memadukan berbagai unsur yang dibutuhkan dalam kehidupan manusia; baik sebagai individu atau _jama’i,_ menyeimbangkan urusan dunia dan akherat, menyelaraskan antara perasaan/kejiwaan dengan fisik. I’tikaf merupakan solusi ampuh untuk mengatasi kepenatan hidup, dan kecenderungan berlebih terhadap urusan dunia.
Catatan
Materi Sanlat 10 Mei 2021
No comments:
Post a Comment