*AMAL SENILAI HAJI*
Ibadah haji, salah satu ibadah yang membutuhkan modal paling besar. Jiwa, raga, harta, dan memakan banyak waktu. Sehingga jumlah kaum muslimin yang mampu melaksanakannya, jauh lebih sedikit dibandingkan amal ibadah lainnya.
Namun, Allah Maha Kaya, Allah Maha Pemurah. Allah berikan kesempatan bagi semua hamba-Nya, untuk mendapatkan pahala haji, sekalipun dia tidak mampu berangkat haji.
Ada beberapa amalan, yang dijanjikan akan mendapatkan pahala haji. Berikut diantaranya :
*Pertama, melakukan rangkaian ibadah seusai shalat subuh*
Dari Anas bin Malik ra, Rasulullah saw bersabda,
مَنْ صَلَّى الغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
_Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian duduk berdzikir memuji Allah hingga terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat, maka dia mendapatkan pahala haji dan umrah. Lalu Nabi saw menegaskan: Sempurna..sempurna..sempurna._ (HR. Turmudzi).
*Kedua, kajian di masjid*
Dari Abu Umamah ra, Rasulullah saw bersabda,
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُرِيدُ إِلَّا لِيَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُ مُعْتَمِرٍ تَامِّ الْعُمْرَةِ، فَمَنْ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُرِيدُ إِلَّا لِيَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ فَلَهُ أَجْرُ حَاجٍّ تَامِّ الْحِجَّةِ
_Siapa yang berangkat ke masjid di pagi hari, tdk memiliki tujuan apapun selain untuk belajar agama atau mengajarkannya, maka dia mendapatkan pahala orang yg melakukan umrah sempurna umrahnya. Dan siapa yang berangkat ke masjid sore hari, tidak memiliki tujuan apapun selain untuk belajar agama atau mengajarkannya, maka dia mendapatkan pahala orang yg berhaji sempurna hajinya._ (HR. Hakim).
*Ketiga, Menjaga Shalat Jamaah beserta adab-adabnya*
Dari Abu Umamah ra, Nabi saw bersabda,
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ
_”Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk shalat jamaah dalam keadaan telah bersuci, maka pahalanya seperti pahala orang berhaji dalam keadaan ihram . Dan barangsiapa beranjak untuk melakukan shalat Dhuha dan tidak ada yang menyebabkan dia keluar (dari rumahnya) kecuali untuk shalat Dhuha maka pahalanya seperti pahala orang yang umrah. Dan shalat setelah melaksanakan shalat yang di antara kedua shalat tersebut tidak membicarakan masalah dunia, adalah amalan yang akan dicatat di illiyiin._ (HR. Abu Daud).
Ada beberapa penafsiran ulama tentan makna kalimat “maka pahalanya seperti pahala orang berhaji dalam keadaan ihram“:
_1. Mendapatkan pahala sebagaimana orang yang haji secara utuh._
_2. Bentuk mendapatkan pjiahalanyanya sebagaimana bentuk mendapatkan pahala dalam ibadah haji._ Dimana ketika orang berhaji, semua usaha yang dia lakukan dinilai pahala. Mulai dari bekal sampai usaha perjalanan. Demikian pula shalat jama’ah. Semua usahanya bernilai pahala, termasuk langkah kakinya. Meskipun pahala untuk dua amal ini berbeda dari sisi banyaknya atau jumlahnya.
_3. Orang yang berangkat haji akan mendapatkan pahala haji dari mulai berangkat sampai pulang, meskipun tidak menyelesaikan hajinya, selain wuquf di ‘arafah._ Demikian pula shalat jama’ah. Orang yang berangkat shalat jama’ah akan mendapatkan pahala shalat berjama’ah dari mulai berangkat sampai pulang, meskipun dia tidak mendapatkan jama’ah bersama imam (karena terlambat).
No comments:
Post a Comment