PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN TATA TERTIB
MUSABAQAH TILAWATIL QUR’AN (MTQ)
PELAJAR SD DAN SMP TINGKAT KABUPATEN GUNUNGKIDUL
TAHUN 2023
DENGAN TEMA
“MELALUI MTQ KITA BENTUK GENERASI QUR’ANI
YANG CERDAS, TAQWA, DAN MODERAT”
Bismillaahirrahmaanirrahiim
KETENTUAN UMUM
OFFICIAL;
Setiap kafilah (Kapanewon) dipimpin oleh seorang Official.
Official mewakili peserta mengkoordinasikan segala kepentingan peserta yang berkaitan dengan lomba.
PESERTA;
Peserta MTQ Pelajar adalah siswa siswi sekolah umum yang beragama Islam dari SD dan SMP Kabupaten Gunungkidul.
Nomor Peserta (NOPES) berkode GASAL bagi Peserta Putri dan berkode GENAP bagi Peserta Putra, kecuali ADZAN dan IQAMAH, KHUTBAH JUM’AT, MSQ, serta CCA.
Syarat-syarat peserta:
Pelaksanaan dan persyaratan untuk tingkat Kabupaten/Kota diserahkan kebijaksanaan panitia setempat sesuai dengan petunjuk umum.
Daftar peserta diketik pada format kolom yang memuat;
Nama Lengkap peserta (diketik HURUF KAPITAL) dan bukan nama panggilan
Nama dan alamat sekolah
Cabang lomba yang diikutinya.
Keterangan di isi dengan Maqro’ tilawah/ judul lagu/ judul khutbah, judul pidato, kecuali MTtq, MHQ pada kolom keterangan tidak perlu di isi.
Peserta wajib mengikuti acara pembukaan dan penutupan, 30 menit sebelum acara dimulai.
Bagi peserta cabang lomba MSQ SMP, seni lukis Islami SD, dan Kaligrafi SMP boleh tidak mengikuti acara pembukaan dan langsung menuju tempat/ruang lomba.
Wajib menjaga ketertiban, ketenangan dan kelancaran lomba.
Mentaati tata tertib lomba masing-masing cabang lomba.
Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu cabang lomba, bila terlanjur mendaftar dua cabang lomba atau lebih supaya memilih satu cabang lomba.
PAKAIAN PESERTA :
Memakai pakaian yang sopan, rapi sesuai dengan pakaian Islami
Memakai tanda nomor peserta yang disediakan panitia.
CABANG MUSABAQAH/LOMBA MELIPUTI 12 CABANG :
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Putra dan Putri SD, SMP
Puitisasi Saritilawah Putra dan Putri SD
Musabaqah Tartil Qur’an (MTtQ) Putra dan Putri SD, SMP
Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Putra dan Putri SD, SMP
Musabaqah Adzan (MAz), Do’a Setelah Adzan dilanjutkan Iqomah Putra SD, SMP
Lomba Pidato/Ceramah Agama Putra dan Putri SD, SMP
Lomba Cerdas Cermat Agama Islam (CCA) SD, SMP
Musabaqah Seni lukis Islami SD
Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ) SMP
Musabaqah Khutbah Jum’at (MKJ) Putra SMP
Lomba Kaligrafi Putra dan Putri SMP
Lomba Kebersihan dan Kemakmuran Mushalla/Masjid Sekolah (LKKMS) SD, SMP
PELAKSANAAN MUSABAQAH :
Peserta dipanggil berdasarkan nomor urut undian.
Peserta yang dipanggil 3 kali berturut-turut tidak hadir dinyatakan gugur. Dengan interval waktu 30 detik per panggilan.
Pada setiap Lomba/Musabaqah Peserta tidak perlu mengucapkan salam permulaan dan akhir bacaannya, kecuali MSQ, Ceramah Agama, dan MKJ.
Untuk MTQ, MTtQ dan MHQ peserta mulai membaca dengan ta’awudz dan mengakhiri dengan tashdiq.
PENDAFTARAN PESERTA
Pendaftaran paling lambat pada tanggal 27 September 2023, di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Jl. Kol. Sugiyono No.35, pada jam Kerja.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN :
Technical Meeting dilaksanakan pada hari Rabu 27 September 2023 di SMP N 2 Wonosari
MTQ Pelajar Tahun 2023 akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023 di SMP N 2 Wonosari
PENGHARGAAN PEMENANG :
Bagi peserta juara I, II dan III mendapat penghargaan berupa trophy, piagam, dan uang pembinaan.
Penentuan Kejuaraan Umum berdasarkan perolehan nilai tertinggi yang didapat oleh kafilah dari semua cabang yang diselenggarakan. Bila skor sama maka penentuan juara umum dilihat dari banyaknya juara terbaik satu.
Indek skor penentuan kejuaraan umum ialah;
Juara I - mendapat skor 6 (enam);
Juara II - mendapat skor 3 (tiga);
Juara III - mendapat skor 1 (satu);
Bagi Kafilah yang mendapatkan skor tertinggi untuk masing-masing kelompok SD, SMP menerima Trophy Kejuaraan dari Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul.
Bagi Kafilah yang mendapatkan skor komulatif tertinggi semua cabang lomba dari semua jenjang sekolah mendapatkan Trophy Juara Umum dari Bupati Gunungkidul.
SUPPORTER :
Diperbolehkan melihat/menyaksikan semua cabang musabaqah/lomba sesuai daya tampung tempat yang tersedia.
Wajib menjaga ketertiban, ketenangan dan kelancaran lomba.
Dilarang membantu dengan cara apapun kepada peserta pada saat melaksanakan lomba.
Dilarang mencemooh, mengejek dan perkataan semacamnya kepada Peserta lomba dan atau Dewan Hakim/DewanYuri.
DEWAN HAKIM/YURI;
Dewan Hakim/Yuri adalah tenaga profesional penilaian dalam cabang Musyabaqah tertentu.
Dewan Hakim/Yuri bertugas menilai peserta dalam suatu cabang lomba/ musabaqah dengan obyektif, jujur, adil dan bertanggung jawab.
Penilaian Dewan Hakim/Yuri merupakan kewenangan professional yang otoritasnya tidak dapat diganggu gugat.
Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Hakim/Yuri dipimpin oleh seorang Ketua merangkap anggota dan dibantu Panitera atau pendamping.
Ketua Dewan Hakim/Yuri setelah melaksanakan tugas berkewajiban segera menyerahkan hasil penilaiannya kepada Koordinator Dewan Hakim/Yuri.
Koordinator Dewan Hakim/Yuri setelah selesai meng-entry nilai hasil lomba supaya segera mengumumkan kepada peserta.
PENYELENGGARAAN MTQ PELAJAR SD DAN SMP TINGKAT KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2023 MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN
PENJELASAN KETENTUAN CABANG MUSABAQAH/LOMBA
MUSABAQAH TILAWATIL QUR’AN (MTQ)
Musabaqah Tilawatil Qur’an adalah lomba membaca AlQur’an dengan bacaan mujawwad dan murattal, yaitu bacaan Al Qur’an yang mengandung nilai ilmu membaca, seni baca dan adab membaca menurut pedoman yang telah dilakukan. Bertujuan untuk meningkatkan, mengembangkan serta terpeliharanya bacaan dan seni baca Al Qur’an demi kelestarian, keterampilan dan terwujudnya pengalaman ajaran Agama Islam.
Peserta dibagi dua golongan;
Golongan tingkat SD Putra (Pa) dan Putri (Pi)
Golongan tingkat SMP Putra (Pa) dan Putri (Pi)
Materi Lomba Jenjang SD :
Q.S. al-Baqarah : 21
Q.S. al-Baqarah : 189
Q.S. Ali Imran : 31
Q.S. Ali Imran : 144
Q.S. Ali Imran : 189
Q.S. al-Isra : 23
Q.S. Luqman : 12
(materi lomba/maqro dapat dikembangkan pada bacaan AlQuran dari juz 1 sampai dengan juz 10)
Materi Lomba Jenjang SMP :
Q.S. al Baqoroh : 267
Q.S. al Imron : 92
Q.S. al-Imron : 102
Q.S. al Imron : 133
Q.S. al Anfal : 1
Q.S. al Maidah : 27
Q.S. an Nisa : 43
Q.S. an Nisa : 135
Q.S. al Anfal : 20
(materi lomba/maqro dapat dikembangkan pada bacaan AlQuran dari juz 1 sampai dengan juz 10)
Qira’ah yang digunakan adalah Qira’ah Imam ‘Ashim riwayat Hafsh dengan bacaan mujawwad.
Peserta wajib bersikap sopan, wajar, tidak boleh dibuat-buat sejak berangkat dari tempat duduk menuju mimbar tilawah, sampai kembali ketempat duduk semula.
f. Isyarat memulai dan mengakhiri tilawah memakai tanda lampu sebagai berikut;
Lampu kuning Pertama sebagai tanda persiapan untuk membaca.
Lampu hijau sebagai tanda mulai membaca, dan menyala terus selama peserta membaca.
Lampu kuning Kedua sebagai tanda persiapan berhenti membaca.
Lampu merah sebagai tanda berhenti/selesai membaca.
g. Peserta dilarang mengubah letak mikrofon dan peralatan lainnya.
h. Lama waktu baca untuk tingkat;
SD maksimal 7 menit
SMP maksimal 8 menit
i. Unsur Penilaian;
Penilaian terdiri atas ;
Bidang Tajwid, nilai maksimal : 30
Bidang Fashohah dan Adab, nilai maksimal : 30
Bidang Lagu dan Suara nilai maksimal : 40
MUSABAQAH PUITISASI SARITILAWAH SD
Musabaqah Puitisasi Saritilawah, adalah jenis lomba membaca terjemah/saritilawah ayat yang menekankan kemampuan membaca dan menyampaikan terjemah saritilawah Al Qur’an dengan puisi dan sajak yang baik dan benar menurut ketentuan yang berlaku.
Peserta Lomba Sari Tilawah :
Golongan tingkat SD Putra
Golongan tingkat SD Putri
Ketentuan lomba Saritilawah
Saritilawah diambil dari terjemah Al Qur’an Kementerian Agama.
Ayat yang diterjemahkan Puitisasi yang wajib adalah ayat yang dibaca oleh peserta MTQ dari kafilah yang bersangkutan.
Ayat yang diterjemahkan Puitisasi sebagai pilihan adalah:
Q.S. al-Baqarah : 21
Q.S. al-Baqarah : 189
Q.S. Ali Imran : 31
Q.S. Ali Imran : 144
Q.S. Ali Imran : 189
Q.S. al-Isra : 23
Q.S. Luqman : 12
Teks puitisasi terjemah ayat diserahkan kepada Dewan Yuri pada waktu lomba.
Pembacaan Saritilawah dilakukan dengan satu paket tampil dengan Musabaqah Tilawah Al-Qur’an. Pembacaan tilawah selesai langsung dilanjutkan dengan pembacaan Saritilawah oleh peserta Saritilawah.
Pembacaan saritilawah Al Qur’an dengan puitisasi maksimal 10 menit
Qori’ laki-laki pembaca saritilawah Perempuan dan sebaliknya
Unsur yang dinilai :
1). Ketepatan Terjemah, nilai maksimal : 40
2). Penghayatan dan Retorika : 30
3). Vokal dan Intonasi : 30
MUSABAQAH TARTIL QUR’AN (MTtQ)
Musabaqah Tartil Qur’an adalah jenis lomba menekankan segi bacaan secara tartil, yaitu bacaan benar dengan irama dan suara yang baik yang tidak lepas dari ilmu Tajwid. Musabaqah ini dilaksanakan untuk kalangan yang tidak mempunyai keahlian khusus di bidang Tilawatul Qur’an.
Peserta dibagi dua golongan;
Golongan SD Putra dan Putri
Golongan SMP Putra dan Putri
Lama membaca bagi setiap peserta diukur
Golongan SD : 6 menit
Gololongan SMP : 7 menit
d.Unsur Penilaian.
Penilaian terdiri atas ;
1) Bidang Tajwid , nilai maksimal : 30
2) Bidang Adab dan Fashohah, nilai maksimal : 30
3) Bidang Lagu dan Irama, nilai maksimal : 40
e.Maqro’ Tartil , juz 1 sd. Juz 7
Tingkat SD adalah diambil dari juz 1 – 4
Putra : Al-Baqarah mulai 121
Putri : Ali Imran mulai 129
Tingkat SMP adalah diambil dari juz 4 – 7
Putra : An Nisa’ mulai 43
Putri : An Nisa’ mulai 71
MUSABAQAH HIFDZIL QUR’AN (MHQ)
Musabaqah Hifdzil Qur’an adalah lomba menghafal Al Qur’an dengan hafalan yang mengandung aspek ketepatan dan kelancaran hafalan serta ilmu dan adab membaca menurut pedoman yang telah ditentukan. Bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan hafalan serta kecintaan terhadap Al Qur’an demi terpeliharanya dan keluhuran ajarannya.
Peserta dibagi dua golongan :
Golongan SD putra – SD putri
Golongan SMP putra – SMP putri
Waktu :
1). Lama waktu menghafal bagi setiap peserta diukur banyaknya hafalan dan bukan lamanya waktu.
2). Tingkat SD , panjang bacaan setiap pertanyaan 3 – 5 baris
3). Tingkat SMP, panjang bacaan setiap pertanyaan 5 – 7 baris
Maqro’ hafalan diambil dari Juz Amma, yaitu:
Jenjang SD Surat Al-Fatihah, ditambah dengan surat-surat dalam juz 30, mulai dari Surat Adh-Dhuha sampai dengan An-Nas.
Jenjang SMP Surat-surat dalam juz 30, mulai dari Surat An-Naba’ sampai dengan Al-Lail
Setiap maqro’ terdiri dari 4 (empat) pertanyaan;
Menghafal surat/beberapa surat yang ditentukan Hakim Penanya.
Melanjutkan bunyi akhir ayat yang disebutkan Hakim Penanya.
Melanjutkan bunyi awal ayat yang disebutkan Hakim Penanya.
Menyebutkan surat apa setiap Hakim Penanya membaca ayat.
Tanda (Isyarat) memakai bunyi bel/palu;
Bunyi 2 (dua) kali pertama tanda persiapan peserta dan dimulai pertanyaan pertama.
Bunyi 1 (satu) kali tanda peringatan apabila terjadi kesalahan kecil (Sabg al lisan) atau kesalahan besar (tawaqquf dan tarl al ayat).
Bunyi 3 (tiga) kali di tengah-tengah pelaksanaan, sebagai tanda selesai satu pertanyaan dan selanjutnya pindah pertanyaan/sal berikutnya.
Bunyi 4 (empat) kali sebagai tanda habis waktu dan pelaksanaan hafalan peserta selesai.
Unsur penilaian;
Penilaian dilakukan pada 3 (tiga) bidang;
Bidang Tahfidz dimulai dari angka maksimal 50 kemudian dikurangi dengan jumlah kesalahan, dan minimal diberi nilai 10
Bidang Tajwid dimulai dari angka maksimal 25 kemudian dikurangi dengan jumlah kesalahan, dan minimal diberi nilai 5.
Bidang Fashahah dan Adab dimulai dari angka maksimal 25 kemudian dikurangi demgan jumlah kesalahan, dan minimal diberi nilai 5.
MUSABAQAH ADZAN (MAz), DOA SETELAH ADZAN DILANJUTKAN DENGAN IQOMAH
Musabaqah Adzan, Doa, setelah Adzan dilanjutkan Iqomah adalah jenis lomba mengumandangkan adzan dan do’a setelah adzan, serta iqomah yang menekankan kepada hafalan, kebenaran bacaan, seni dan adab.
Bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan seni baca Adzan dan do’a setelah adzan serta menanamkan rasa gemar mengumandangkan adzan dan iqomah di kalangan para siswa SD, SLTP.
Peserta dibagi dua golongan;
Golongan tingkat SD Putra
Golongan tingkat SMP Putra
Lagu bebas.
Waktu lama adzan bagi setiap peserta menyesuaikan.
Materi lomba adzan adalah lafadz adzan (bukan adzan subuh) dan doa setelah adzan serta iqomah.
Kriteria penilaian;
Bidang Fashahah dan Adab nilai maksimal : 40
Bidang Tajwid, nilai maksimal : 30
Bidang Lagu dan Suara, nilai maksimal : 30
LOMBA PIDATO/ CERAMAH AGAMA
Lomba pidato/ceramah Agama adalah jenis lomba yang menekankan kemampuan berkomunikasi menyampaikan pesan-pesan Agama Islam secara lisan.
Peserta lomba adalah siswa SD, SMP putra (Pa) dan putri (Pi).
c. Pilihan Tema Pidato sebagai berikut:
1). Tingkat SD:
Mensyukuri nikmat Allah
Toleransi beragama
Menghormati budaya sebagai bentuk Cinta tanah air
tolong menolong dalam kebaikan
Kemuliaan orang bertakwa
Anak saleh adalah calon pemimpin
pemimpin yang amanah
Musyawarah untuk mufakat
Kejujuran membawa kebaikan
Menghargai budaya bangsa
2). Tingkat SMP:
Manusia makhluk paling mulia
Meneladani akhlak Rasulullah
Islam Rahmatal lil ‘alamin
Merawat Keberagaman dengan Toleransi
Kemuliaan orang berilmu
Menjadi Umatan Wasathan
Moderasi beragama untuk kebersamaan umat
Muslim milenial yang istiqomah
Muslim yang menginspirasi
Memberi tanpa harus mencaci
Mencinta tanpa harus menista
Etika dalam bermedia sosial
Islam dan lingkungan hidup
d. Setiap peserta diharuskan membawa teks pidato dan diserahkan kepada dewan juri pada saat lomba, sedangkan penyampaian pidato dilakukan tanpa teks.
e. Waktu tampil tiap peserta maksimal 15 menit.
f. Unsur yang dinilai:
1). Kesesuaian isi dan judul , nilai maksimal : 40
2). Retorika dan ekspresi mimik, nilai maksimal : 40
3). Gaya bahasa , nilai maksimal : 20
g. Ketentuan lain :
1). Materi pidato/ceramah agama dikuatkan dengan ayat-ayat Al Qur’an dan al Hadits, atau pendapat para Sahabat, Cendekia/ ulama.
2). Disampaikan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar
3). Pidato boleh diselingi dengan humor yang menyegarkan dan memantapkan isi pidato.
4). Peserta Tidak perlu memperkenalkan diri.
CERDAS CERMAT AGAMA (CCA)
Cerdas Cermat Agama adalah jenis lomba yang menekankan penguasaan pengetahuan materi dan keterampilan Pendidikan Agama Islam dengan keterampilan menjawab pertanyaan dengan tepat dan cepat.
Peserta CCA
1). CCA tingkat kabupaten diikuti oleh 18 regu yang mewakili 18 Kapanewon. Masing-masing regu beranggotakan 3 (tiga) orang (putra/putri/campuran).
2). Peserta dibagi dua golongan;
- Golongan tingkat SD
- Golongan tingkat SMP
Materi CCA
1). SD materi kelas 1 sampai kelas 5 dan kelas 6 Semester I.
2). SMP materi kelas 7, 8 dan 9 Semester I.
- Lingkup materi terdiri :
1 Mengacu kepada Standar Isi Kurikulum Pendidikan AgamaIslam SD Tahun 2013 dan Kurikulum Merdeka.
2). Juz ’Amma (SD QS 90 s.d. QS 114 , SMP QS 87 s.d. QS 114) dan ayat-ayat pilihan
3). Ilmu tajwid
4). Pengetahuan umum keagamaan
Ketentuan CCA.
CCA diikuti oleh 18 regu dari 18 Kapanewon
Babak Penyisihan akan diadakan menggunakan Aplikasi Kuiz (Quizizz atau Kahoot). Setiap Regu/Utusan Kapanewon diwajibkan membawa Gawai/HP yang ada paket datanya. Tiga besar hasil Kuiz, berhak masuk ke Babak Final.
Babak Final dilakukan dengan peserta Final CCA akan dipanggil untuk tampil di tempat lomba. Apabila Peserta yang dipanggil 3 kali berturut-turut tidak hadir dinyatakan gugur. Dengan interval waktu 30 detik per panggilan.
CCA dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
Tidak diperkenankan penggantian anggota regu, pada saat CCA berlangsung.
Jika diantara regu-regu tersebut terdapat perolehan nilai dengan jumlah yang sama, maka akan diberi tambahan pertanyaan untuk menetapkan rangking kejuaraannya.
Hasil penilaian dapat diperiksa di papan tulis/notulen.
Bentuk pertanyaan terdiri dari 2 tahap ;
Tahap pertama, pertanyaan wajib/jatah, berdasarkan paket soal yang telah diundi, bukan berdasarkan waktu.
Tahap kedua, pertanyaan rebutan.
Cara Menjawab pertanyaan/soal.
Pada periode pertanyaan wajib, jawaban hanya disampaikan oleh juru bicara dari regu masing-masing.
Sedangkan pada periode pertanyaan rebutan, setiap anggota regu dapat menyampaikan jawabannya.
Penilaian dan Yuri;
Setiap jawaban diberi nilai/score segera setelah jawaban mendapat koreksi Yuri, dengan ketentuan sebagai berikut;
Dalam periode soal pertanyaan wajib, setiap jawaban benar diberi nilai 100 (seratus) atau sesuai kadar benarnya, sedangkan jawaban salah diberi nilai 0 (nol).
Dalam periode soal pertanyaan wajib, apabila regu yang mendapatkan bagian setelah diberi waktu 5 (lima) detik tidak menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya, ataupun menjawab tetapi tetapi salah 100%, soal tersebut diperebutkan oleh regu-regu lainnya. Apabila jawabannya betul diberi nilai 50, dan apabila jawabannya salah dikurangi 25.
Dalam hal peserta menjawab sebelum Dewan Yuri selesai memba-cakan soalnya diperbolehkan, Dewan Yuri segera menghentikan pembacaan soal dan mempersilahkan peserta menjawab. Apabila jawaban benar nilai 100 atau sesuai kadar kebenarannya, dan apabila salah nilai 0.
Dalam periode pertanyaan Rebutan setiap jawaban benar diberi nilai 100 (seratus), dan jawaban salah dikurangi 100 (seratus).
Dalam semua periode soal, peserta boleh menjawab sebelum soal selesai dibaca Dewan Yuri, dengan ketentuan penilaian sebagaimana tersebut diatas.
Dalam periode soal rebutan, regu yang telah menekan bel dan telah diperintahkan oleh yuri untuk menjawab, dalam tempo 5 (detik) tidak menjawab, maka regu tersebut dikurangi 100.
Tim Yuri terdiri seorang Penanya, Seorang Pengatur waktu, seorang Pemberi nilai dan seorang Pencatat nilai.
MUSABAQAH MELUKIS ISLAMI
Lomba Melukis Islami adalah jenis lomba yang menekankan kemampuan melukis dan menyesuaikan warna yang serasi pada lukisan sehingga mengandung nilai seni Islami. Bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan rasa keindahan dan kecintaan terhadap Islam.
Golongan tingkat SD Putra dan Golongan tingkat SD Putri;
Lomba tanpa babak penyisihan langsung babak final.
Melukis bebas dan bersifat naturalistik serta kreasi warna diserahkan kepada peserta.
Lukisan bertemakan ”Moderasi Beragama”
Nomor peserta ditulis di sudut kanan atas kertas kerja.
Alat melukis (pastel dll) disiapkan peserta.
Kertas padalarang putih berukuran 40 x 60 Cm disiapkan Panitia
Unsur penilaian meliputi;
Kesesuaian warna dan Tema, maksimal : 40
Tehnik dan Keindahan, nilai maksimal : 30
Kerapihan dan Kebersihan, nilai maksimal : 30
Waktu 240 (dua ratus empat puluh) menit atau 4 jam.
MUSABAQAH SYARHIL QUR’AN (MSQ)
Musabaqah Syarhil Qur’an adalah jenis lomba penyampaian pesan isi dan kandungan Al Qur’an dengan cara menampilkan bacaan, puitisasi terjemah dan uraian yang merupakan kesatuan yang serasi. Bertujuan meningkatkan pemahaman dan penghayatan terhadap isi kandungan Al Qur’an sehingga terwujud suatu pengamalan nyata terhadap petunjuk dan bimbingan-Nya.
Peserta : Golongan tingkat SMP
Waktu yang tersedia 10 – 15 menit meliputi;
membaca ayat,
puitisasi,
kandungan/syarah.
Peserta adalah regu yang terdiri dari 3 orang (Putra/Putri/Campuran), dengan tugas masing-masing:
Satu orang membaca ayat Al Qur’an dengan tilawah, tanpa teks.
Satu orang pembawa puitisasi terjemah Ayat Al Qur’an (bukan terjemah biasa), dengan tanpa teks;
Satu orang pengurai isi (pensyarah) terhadap kandungan ayat Al Qur’an tersebut (layaknya berpidato) , tanpa teks.
Peserta boleh memperkenalkan nama, tapi tidak perlu menyampaikan Asal.
Setiap peserta menyiapkan 1 (satu) naskah yang diketik rapi dua spasi dengan sistimatika yang baik dengan pilihan tema sebagai berikut:
Islam rahmatan lil ’alamin
Pergaulan menurut Islam
Dunia sebagai ladang bagi kehidupan akhirat
Menjadikan Al-qur’an sebagai pedoman hidup
Ilmu dan keutamaannya
Naskah diserahkan bersama dengan pendaftaran.
Penilaian MSQ meliputi;
Bidang Tilawah dan Adab : - dengan nilai 10 sampai 30.
Bidang puitisasi terjemah dan Materi : - dengan nilai 10 sampai 40.
Bidang Penghayatan & Retorika/Pensyarahan : - nilai 10 sampai 30
LOMBA KHUTBAH JUM’AT (MKJ)
Lomba khutbah Jum’at adalah lomba praktek khutbah dengan mengambil tema yang telah disediakan, dengan harapan dapat menjadi media melatih diri bagi kader-kader yang punya talenta di bidang tabligh.
Peserta golongan tingkat SMP putra
Lama waktu khutbah 15 menit.
Setiap peserta membuat naskah khutbah dengan pilihan tema;
Pelajar yang kreatif dicintai Alloh dan Rosulnya
Pelajar calon pemimpin masa depan
Mengatasi kenakalan remaja dengan berakhlak mulia
Meraih kesuksesan dengan teman yang saleh
Narkoba Musuh Bangsa
Naskah khutbah dibuat rangkap 4 (empat), dan diserahkan pada saat pengambilan undian.
Penentuan kejuaraan berdasarkan nilai tertinggi yang dicapai peserta lomba.
Unsur penilaian terdiri dari;
Rukun dan Fashohah, nilai maksimal : 50
Isi/materi, nilai maksimal : 30
Adab dan Penyampaian : 20
LOMBA KALIGRAFI
Lomba seni kaligrafi adalah jenis lomba yang menekankan kaidah seni khat (tulisan), keindahan dan kebenaran kaidah rasam Qur’ani.
Bertujuan untuk menumbuhkan rasa seni yang kreatif.
Peserta dibagi menjadi;
Golongan tingkat SMP Putra
Golongan tingkat SMP Putri
Kertas gambar berwarna putih berukuran 60 x 80 Cm disiapkan Panitia
Materi Kaligrafi memilih salah satu Surat Al Qur’an :
Tingkat SMP :
Al-Quran Surat Al-Fatihah atau Al-Ikhlash.
Kaligrafi yang dilombakan adalah Hiasan/Dekorasi Mushaf.
Jenis khat dapat memilih satu diantara 6 macam (Naskhi, Tsulutsi, Diwani, Farisi, Riq’i dan Kufi)
Waktu 240 (dua ratus empat puluh) menit atau 4 jam. (dari pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB).
Nomor peserta ditulis pada sudut kanan atas kertas kerja.
Unsur penilaian terdiri dari;
Kebenaran Kaidah , nilai minimal 10 maksimal : 40
a. Bentuk dan proporsi huruf, nilai 20
b. Jarak spasi dan letak huruf, nilai 10
c. Keserasian dan komposisi antara huruf, nilai 10
Keindahan Tulisan, nilai minimal 10 maksimal : 30
a. Kekayaan imajinasi, nilai 20
b. Kebersihan, nilai 5
c. kehalusan, nilai 5
Keindahan Hiasan, nilai minimal 10 maksimal : 30
a. Kekayaan imajinasi dan tata warna, nilai 20
b. Keserasian Format, nilai 5
c. Kebersihan/Kehalusan, nilai 5
12. LOMBA KEBERSIHAN DAN KEMAKMURAN MASJID/ MUSHOLA SEKOLAH (LKKMS)
Lomba
Lomba Kebersihan dan Kemakmuran Mushola Sekolah (LKKMS) merupakan upaya memakmurkan masjid sekolah, bagian dari kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Pelajar. Lomba dibagi menjadi 2 golongan.
1) Golongan tingkat SD
2) Golongan tingkat SMP
Persyaratan
Peserta terdiri dari 3 SD, SMP yang mewakili zona Timur, Zona Tengah dan Zona Barat di lingkungan Kabupaten Gunungkidul.
Peserta diprioritaskan bagi sekolah yang selama ini belum pernah dikirimkan mewakili kabupaten/kota dalam Lomba LKKMS Tingkat DIY pada 3 (tiga) tahun terakhir Sanggup mengikuti semua tahapan dan mekanisme lomba.
Penilaian
Pelaksanaan Penilaian
Proses penilaian LKKMS pada hari kamis tanggal …………………………. yuri akan berkunjung ke sekolah peserta LKKMS.
Aspek penilaian
Manajemen dan administrasi (Idaroh) Nilai maksimum 40
Kemakmuran masjid (Imaroh) Nilai maksimum 30
Pemeliharaan masjid (Ri’ayah) Nilai maksimum 30
LAIN-LAIN
Pedoman dan tata tertib ini hanya berlaku untuk MTQ Pelajar siswa SD dan SMP Tahun 2022 tingkat Kabupaten Gunungkidul, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diubah dan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Wonosari, .........................................
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul
Drs. H. SA’BAN NURONI, M.A.
NIP 196711171994031002
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Gunungkidul
NUNUK SETYOWATI, S.Pd., M.M.
NIP 196703051986022001
Kepala D
inas Kepemudaan dan Olahraga
Kabupaten Gunungkidul
SUPRIYANTO, S.E., M.T.
NIP 197812131998031006
No comments:
Post a Comment